Hukum
Jarak Pembakaran Remaja di Depok Dipersoalkan, Pengakuan Pelaku Disanggah Warga
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jarak antara rumah teman M dan rumah pelaku sekitar 100 meter menurut kuasa hukum keluarga korban.
- Pihak lingkungan memperkirakan jarak tersebut berkisar 300 hingga 400 meter.
- Peristiwa pembakaran terjadi pada Senin 26 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB saat korban masih di sekolah.
- Korban diperkirakan menyelesaikan kegiatan sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.
- Pelaku merasa kesal karena tidak dijemput, namun alasan itu dipertanyakan karena jarak tidak terlalu jauh.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.