Politik
Sekjen PKS: DPR Perlu Menindaklanjuti Putusan MK dan MA
JPNN · 43 menit lalu
Sumber: JPNN · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- DPR perlu menindaklanjuti putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran.
- MA putuskan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran tak sah untuk pencalonan 2024.
- MK mendiskualifikasi Gibran karena tidak punya bukti ijazah setara SMA.
- MK menolak petitum karena pemohon bukan peserta pilpres.
- Sekjen PKS kholid minta DPR verifikasi dokumen dan dengarkan penjelasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.