‹ Kembali
Politik

Sekjen PKS: DPR Perlu Menindaklanjuti Putusan MK dan MA

Sumber: JPNN · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • DPR perlu menindaklanjuti putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran.
  • MA putuskan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran tak sah untuk pencalonan 2024.
  • MK mendiskualifikasi Gibran karena tidak punya bukti ijazah setara SMA.
  • MK menolak petitum karena pemohon bukan peserta pilpres.
  • Sekjen PKS kholid minta DPR verifikasi dokumen dan dengarkan penjelasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menlu Iran: Tak Ada Rencana Pertemuan dengan Pejabat AS (Detik · 4 menit lalu)Trump optimistis kesepakatan damai Rusia-Ukraina segera tercapai (Antara · 7 menit lalu)Pemerintah Pacu Hilirisasi Sawit hingga Rumput Laut (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Tinjau bedah rumah di Palmerah, Menteri PKP pastikan tepat sasaran (Antara · 18 menit lalu)