Kemenhub Kaji Penyesuaian Harga Tiket Pesawat | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Kementerian Perhubungan mengkaji kenaikan harga tiket pesawat untuk menjaga keseimbangan bisnis dan keterjangkauan masyarakat serta inflasi nasional.
Kepala BKT Hermanta menyebut korelasi inflasi angkutan udara dan inflasi umum nasional lemah dengan koefisien 0,009 periode Januari 2024 hingga September 2026.
Hermanta menyatakan pergerakan inflasi transportasi melibatkan kewenangan lintas sektor sehingga memerlukan koordinasi kebijakan yang jelas.
Kajian menemukan perbedaan dampak jika tarif angkutan udara dinaikkan, sehingga kebijakan tarif perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.
Deputi Odo Manuhutu menekankan efisiensi ruang udara, tata kelola, integrasi layanan dan data, serta ketersediaan armada untuk konektivitas nasional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.