‹ Kembali
Ekonomi

Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal, Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Senilai Rp15 Miliar

Sumber: Okezone · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri ungkap impor 1.257 balpres pakaian bekas di Subang, Jawa Barat.
  • Total nilai diperkirakan mencapai Rp15 miliar, setiap bal bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta.
  • Aktivitas diduga berlangsung sejak September 2026 dengan perputaran transaksi puluhan miliar rupiah.
  • Gudang disewa oleh pihak berinisial DAN, dengan kepala gudang berinisial W.
  • Penyidik telusuri asal-usul, modus, jalur masuk, dan jaringan distribusi pakaian bekas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dari Potensi Lokal Pisang, UMKM Berkah Makmur di Boyolali Sulap Gedebog Jadi Keripik Bernilai Jual (Tribunnews · 6 menit lalu)Billy Mambrasar terima Penghargaan TOYP Indonesia 2026 dari JCI (Antara · 13 menit lalu)Bareskrim Sita Ribuan Bal Pakai Bekas Impor Senilai Rp15 Miliar di Subang (Sindonews · 16 menit lalu)BEI: Hanya Indonesia-India buka data pemegang saham di atas 1 persen (Antara · 24 menit lalu)