‹ Kembali
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 20 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Jabodetabek

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya tangkap 20 tersangka curanmor dari 23 laporan polisi di Jabodetabek.
  • 16 kasus diungkap Subdit Jatanras, lima oleh Subdit Resmob, dua oleh Subdit Ranmor.
  • Penyidik menyita 17 sepeda motor, tujuh telepon, tiga pisau, empat kunci T, tiga helm, delapan pakaian, dua rekaman CCTV.
  • Tersangka dewasa dijerat Pasal 476 dan 477 KUHP dengan hukuman maksimal lima hingga tujuh tahun.
  • Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku curanmor dan tawuran di wilayah hukumnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gelombang Demo Gen Z Meluas di Eropa, Protes Biaya Hidup hingga Pendidikan (iNews · 11 menit lalu)Polda Metro Ungkap Kasus Curanmor, 17 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik (Detik · 32 menit lalu)Periksa Adik Eks Kepala BNPB, KPK Dalami Pengerjaan Proyek (Sindonews · 37 menit lalu)Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat (Republika · 38 menit lalu)