‹ Kembali
Ekonomi

Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, Sita 1.257 Balpres Rp15 Miliar

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri ungkap impor 1.257 balpres pakaian bekas di Subang, Jawa Barat.
  • Total nilai diperkirakan mencapai Rp15 miliar, setiap bal bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta.
  • Aktivitas diduga berlangsung sejak September 2026 dengan perputaran transaksi puluhan miliar rupiah.
  • Gudang disewa oleh pihak berinisial DAN, dengan kepala gudang berinisial W.
  • Penyidik telusuri asal-usul, modus, jalur masuk, dan jaringan distribusi pakaian bekas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dasco Tegaskan Dukungan Pemerintah bagi Sepak Bola Nasional | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)KSEI sebut persebaran investor pasar modal kian merata di Indonesia (Antara · 14 menit lalu)Pertamina SMEXPO 2026 Hadir di Bekasi, Transaksi Ditargetkan Tembus Rp2,5 Miliar (JPNN · 15 menit lalu)Eddy Soeparno Puji Upaya Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi (Detik · 17 menit lalu)