‹ Kembali
Hukum

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tangerang | LPP RRI

Sumber: RRI · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi ungkap dendam akibat ejekan jadi motif pria berinisial AN menyiram air keras ke rekan kerjanya, NY, di bengkel Kabupaten Tangerang.
  • Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyebut korban sering mengejek pelaku dengan sebutan "Si Cepu" sejak tiga tahun lalu.
  • Dendam diduga memuncak setelah AN kembali bekerja di bengkel yang sama atas panggilan pemilik bengkel.
  • Pada hari pertama kembali bekerja, Rabu (28/10), NY kembali melontarkan ejekan serupa kepada AN.
  • AN membeli air keras seharga Rp20.000 dan menyiram korban pada Kamis (29/10) sekitar pukul 11.20 WIB saat sepi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri Minta Klub Sepak Bola Perkuat Komunikasi dengan Suporter | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Wakapolda Jateng Tegaskan Propam Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Penggeledahan Ponpes (Media Indonesia · 22 menit lalu)Pakar Hukum Mendorong Masyarakat Mengenali Ciri Hubungan Toksik | LPP RRI (RRI · 29 menit lalu)Gelar Acara Bareng Raffi Ahmad di Bundaran HI Sehari Setelah Demo Mahasiswa, Polisi Minta Maaf (Republika · 30 menit lalu)