‹ Kembali
Teknologi

Imigrasi Depok Tangkap 13 WNA Investor Fiktif

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan 13 WNA dalam operasi gabungan di Apartemen Margonda Residence dan Saladdin Mansion.
  • Sebanyak 9 WNA ditemukan di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2, sedangkan 4 WNA di Apartemen Saladdin Mansion.
  • Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan izin tinggal, investor fiktif, ketidaksesuaian alamat, dokumen perjalanan tidak ditunjukkan, dan overstay.
  • BNN Kota Depok melakukan tes narkoba acak terhadap 6 WNA dan seluruhnya dinyatakan negatif.
  • Seluruh WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk pemeriksaan lanjutan, pendataan, wawancara, serta pemeriksaan administrasi dan badan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Resah Pohon Dipaku Dosen ini Sudah Cabut Ratusan Paku (Republika · 2 menit lalu)Rumah Tradisional di India Ini Punya Solusi Hadapi Cuaca Ekstrem (Republika · 3 menit lalu)Bintang Pranata rebut podium kedua Moto4 Asia Cup di Sepang (Antara · 4 menit lalu)Febriardi Bobihoe Benahi Mentalitas Persita Women jelang Hadapi Bekasi | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)