‹ Kembali
Ekonomi

YLKI Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Produk Kebutuhan Perempuan | LPP RRI

Sumber: RRI · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • YLKI meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan PPN pembalut wanita yang kini bertarif efektif 11 persen.
  • Ditjen Pajak Kemenkeu menyatakan pembalut belum termasuk barang yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.
  • YLKI menilai PPN pembalut kurang adil dan bias gender karena pembalut merupakan kebutuhan biologis, bukan barang mewah.
  • YLKI mendorong pemerintah menghapus PPN pembalut demi perlindungan konsumen perempuan dan keterjangkauan kebutuhan menstruasi.
  • YLKI juga meminta pemerintah menggali penerimaan alternatif dari pajak barang mewah, emisi, atau produk berdampak buruk bagi kesehatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Segmen Institusi dan Toko Fisik Bantu Topang Bisnis E-Commerce (Media Indonesia · 9 menit lalu)Telkomsel Salurkan 28 Ribu Bantuan, Dukung Ekonomi Warga (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)Suzy Dikabarkan Beli Hunian Mewah di Gangnam, Harganya Capai Rp543 Miliar (Okezone · 12 menit lalu)Harum Pasar MICE di Kota Batik: Langkah Bluebird Melantai hingga 'Menyambung Napas' Kosti Solo (Tribunnews · 17 menit lalu)