Ekonomi
YLKI Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Produk Kebutuhan Perempuan | LPP RRI
RRI · 57 menit lalu
Sumber: RRI · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- YLKI meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan PPN pembalut wanita yang kini bertarif efektif 11 persen.
- Ditjen Pajak Kemenkeu menyatakan pembalut belum termasuk barang yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.
- YLKI menilai PPN pembalut kurang adil dan bias gender karena pembalut merupakan kebutuhan biologis, bukan barang mewah.
- YLKI mendorong pemerintah menghapus PPN pembalut demi perlindungan konsumen perempuan dan keterjangkauan kebutuhan menstruasi.
- YLKI juga meminta pemerintah menggali penerimaan alternatif dari pajak barang mewah, emisi, atau produk berdampak buruk bagi kesehatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.