‹ Kembali
Ekonomi

OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal 2026, Denda Terbesar Tembus Rp1,5 Triliun

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK rilis daftar sanksi pasar modal sepanjang 2026.
  • Sanksi denda diberikan pada Eunice M. Satyono dan Chrystal Angella Soegandhi sebesar Rp5 miliar.
  • OJK jatuhkan sanksi Rp5,35 miliar kepada Belvin Tannadi atas tiga emiten.
  • PT Dana Mitra Kencana denda Rp2,1 miliar dalam kasus IMPC.
  • Ferry Sudjono dikenai sanksi Rp2,35 miliar atas kasus SHID.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Segmen Institusi dan Toko Fisik Bantu Topang Bisnis E-Commerce (Media Indonesia · 9 menit lalu)Telkomsel Salurkan 28 Ribu Bantuan, Dukung Ekonomi Warga (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)Suzy Dikabarkan Beli Hunian Mewah di Gangnam, Harganya Capai Rp543 Miliar (Okezone · 12 menit lalu)Harum Pasar MICE di Kota Batik: Langkah Bluebird Melantai hingga 'Menyambung Napas' Kosti Solo (Tribunnews · 17 menit lalu)