‹ Kembali
Kesehatan

BPJS Kesehatan pastikan tidak ada diskriminasi pasien JKN dan umum

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BPJS Kesehatan menyatakan layanan JKN bisa diakses di klinik Kopdes Merah Putih jika memenuhi syarat FKTP.
  • Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
  • Syarat kerja sama mencakup administrasi perizinan operasional, praktik dokter, fasilitas kesehatan, dan mutu layanan.
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut klinik pratama sebagai unit usaha baru Kopdes Merah Putih.
  • Pemerintah telah menjalankan proyek percontohan klinik Kopdes Merah Putih untuk melihat bisnis model yang tepat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Trombosit Turun karena DBD, Benarkah Jambu Biji Bisa Membantu Meningkatkannya? Ini Penjelasan Dokter (Tribunnews · 20 menit lalu)Benarkah Terlalu Banyak Minum Kopi Bisa Pengaruhi Kualitas Sel Telur? Ini Kata Dokter (Tribunnews · 55 menit lalu)Korban Jiwa Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 5.000 Orang (Okezone · 3 jam lalu)SIPLah Jadi Acuan Pengembangan Sistem Belanja Kebutuhan SPPG | LPP RRI (RRI · 3 jam lalu)