‹ Kembali
Ekonomi

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK menjatuhkan sanksi kepada emiten dan individu atas pelanggaran di Pasar Modal sepanjang tahun 2026.
  • PT Sinar Mas Tunggal didenda Rp1,5 triliun dalam kasus perdagangan emiten Grup Sinar Mas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).
  • Belvin Tannadi didenda Rp5,35 miliar atas kasus perdagangan saham AYLS, FILM, dan BSML.
  • Anbo Holdings Ltd. didenda Rp500 miliar dalam perkara penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN).
  • Tigonis Capital Pte. Ltd. didenda Rp100 miliar dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tekan Inflasi Pemkab Tangerang Jual Beras Murah | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Perluasan Kampung Nelayan Merah Putih Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Pesisir | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)KKP Perkuat Perlindungan Ekosistem untuk Dukung Modernisasi Perikanan | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)KKP Perkuat Industri Pendukung untuk Percepat Hilirisasi Hasil Laut | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)