Ekonomi
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK menjatuhkan sanksi kepada emiten dan individu atas pelanggaran di Pasar Modal sepanjang tahun 2026.
- PT Sinar Mas Tunggal didenda Rp1,5 triliun dalam kasus perdagangan emiten Grup Sinar Mas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).
- Belvin Tannadi didenda Rp5,35 miliar atas kasus perdagangan saham AYLS, FILM, dan BSML.
- Anbo Holdings Ltd. didenda Rp500 miliar dalam perkara penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN).
- Tigonis Capital Pte. Ltd. didenda Rp100 miliar dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.