Politik
Pemkab Agam terbitkan 15.388 izin usaha selama sembilan bulan
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Kabupaten Agam menerbitkan 15.388 izin usaha melalui aplikasi SiCantik dan OSS selama Januari hingga 30 September 2026.
- Kepala DPMPTSP Agam Agusnadi menyebut 867 izin diterbitkan lewat SiCantik dan 14.521 izin lewat OSS.
- Izin terbanyak berupa Nomor Induk Berusaha sebanyak 6.162 lembar dan sertifikat standar 1.611 lembar.
- Pengurusan izin dilakukan online sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan tidak dipungut biaya.
- DPMPTSP Agam menurunkan tim pendampingan hingga ke nagari untuk membantu pelaku UMKM mengurus NIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.