‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana: Saudara Gibran bin Joko Widodo, Sudah Waktunya Mundur

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tim kuasa hukum penggugat mencabut gugatan dan walkout dari persidangan PTUN Jakarta pada 29 Oktober 2026.
  • Pencabutan gugatan karena ketiadaan dokumen substantif seperti transkrip nilai dan Certificate of Attendance.
  • Permohonan pencabutan tidak dikabulkan karena keberatan dari pihak tergugat dan tergugat intervensi.
  • Perkara terkait Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tentang Penyetaraan Ijazah tetap berlangsung.
  • Putusan MK dianggap final and binding, Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setara SMA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

3 Warga Jadi Korban Penembakan-Pembacokan di Kampung Ambon, Satu Pelaku Ditangkap (Okezone · 15 menit lalu)Polda Metro Jaya tangkap 20 tersangka curanmor di Jabodetabek (Antara · 19 menit lalu)Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka dan Buru DPO Penembakan di Cengkareng (Media Indonesia · 20 menit lalu)Program Inkubasi koperasi harus hasilkan perubahan dan kemandirian (Antara · 23 menit lalu)