‹ Kembali
Hukum

Terungkap Penyebab Penyerangan Bersenpi Kampung Ambon: Dendam Dipukul

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penyerangan bersenpi di Kampung Ambon dipicu dendam pelaku usai dipukul.
  • Tersangka FDM menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya membawa satu senpi rakitan.
  • Insiden melukai tiga korban, termasuk satu dengan luka tembak di telinga.
  • FDM dijerat pasal 262 ayat (3) dan pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023.
  • Polisi memburu anggota kelompok lain yang masuk dalam DPO.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

3 Warga Jadi Korban Penembakan-Pembacokan di Kampung Ambon, Satu Pelaku Ditangkap (Okezone · 15 menit lalu)Polda Metro Jaya tangkap 20 tersangka curanmor di Jabodetabek (Antara · 19 menit lalu)Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka dan Buru DPO Penembakan di Cengkareng (Media Indonesia · 19 menit lalu)Program Inkubasi koperasi harus hasilkan perubahan dan kemandirian (Antara · 23 menit lalu)