Ekonomi
DPR Soroti Nasib Korban Investasi Bodong, Minta Aset Pelaku Dikembalikan | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DPR RI menyoroti pentingnya pengembalian kerugian masyarakat korban kejahatan ekonomi melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Regulasi itu diharapkan memperkuat pemberantasan tindak pidana dan memastikan aset hasil kejahatan kembali kepada korban.
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan penegakan hukum belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian masyarakat.
- Sari Yuliati menyebut tidak sedikit korban yang mengalami kerugian akibat kejahatan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.