‹ Kembali
Ekonomi

DPR Soroti Nasib Korban Investasi Bodong, Minta Aset Pelaku Dikembalikan | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPR RI menyoroti pentingnya pengembalian kerugian masyarakat korban kejahatan ekonomi melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.
  • Regulasi itu diharapkan memperkuat pemberantasan tindak pidana dan memastikan aset hasil kejahatan kembali kepada korban.
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan penegakan hukum belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian masyarakat.
  • Sari Yuliati menyebut tidak sedikit korban yang mengalami kerugian akibat kejahatan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data! (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)Penjaminan Kredit Jamkrindo Jadi Solusi Akses Pembiayaan bagi UMKM (Detik · 14 menit lalu)Jamkrindo Hadirkan Layanan Penjaminan Kredit untuk UMKM (Detik · 15 menit lalu)KKP Perkuat Pelestarian Warisan Maritim dan Ekonomi Biru di APCONF6 Bali (CNBC Indonesia · 15 menit lalu)