‹ Kembali
Nasional

Motif Balas Dendam di Balik Penyerangan Dekat Kampung Ambon

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penyerangan bersenpi di Kampung Ambon dipicu dendam pelaku usai dipukul.
  • Tersangka FDM menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya membawa satu senpi rakitan.
  • Insiden melukai tiga korban, termasuk satu dengan luka tembak di telinga.
  • FDM dijerat pasal 262 ayat (3) dan pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023.
  • Polisi memburu anggota kelompok lain yang masuk dalam DPO.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

IKA Usakti Soroti Krisis Pangan di Gaza, Galang Solidaritas Lewat Dukungan Kemanusiaan (Tribunnews · 9 menit lalu)Sering Tidak Sengaja Pipis Saat Batuk atau Tertawa? Bisa Jadi Otot Dasar Panggul Melemah (Tribunnews · 12 menit lalu)Jeep Wrangler 4 door hadirkan warna tuscadero yang ekspresif (Antara · 16 menit lalu)Bareskrim Gerebek Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Bandung (CNN Indonesia · 18 menit lalu)