‹ Kembali
Nasional

KY dorong penataan UU Kekuasaan Kehakiman lewat Omnibus Law

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komisi Yudisial menilai penataan ulang undang-undang kekuasaan kehakiman lewat Omnibus Law diperlukan untuk memperkuat pengawasan etik hakim.
  • Anggota KY Andi Muhammad Asrun menyebut langkah ini mendesak guna mengakhiri dualisme pengawasan antara Bawas MA dan KY.
  • Asrun menyampaikan dorongan itu saat menjadi narasumber diskusi publik di Palembang, Kamis (29/10).
  • Ia menekankan pelanggaran etik butuh mekanisme koreksi tersendiri oleh lembaga independen, berbeda dari pelanggaran hukum.
  • Asrun menegaskan keberadaan KY bertujuan menjaga integritas peradilan, bukan mencari kesalahan hakim.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mojtaba Beri Instruksi Para Komandan Militer Iran, Respons Serangan tak Lagi Terbatas Geografis (Republika · 5 menit lalu)FATF keluarkan Bulgaria hingga Monako dari daftar pengawasan (Antara · 6 menit lalu)Satria Muda singkirkan Pelita Jaya, melaju ke final IBL (Antara · 7 menit lalu)Allianz luncurkan SmartLink Guard Investa untuk lindungi keluarga (Antara · 8 menit lalu)