‹ Kembali
Hukum

David Ozora Tagih Sisa Restitusi Rp24 Miliar ke Mario Dandy

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Cristalino David Ozora menagih sisa restitusi Rp24 miliar lebih kepada terpidana Mario Dandy Satriyo dan keluarganya.
  • Kuasa hukum David, Oya Abdul Malik, menyebut dari total restitusi Rp25.140.161.900 baru dibayarkan Rp706 juta.
  • Pembayaran Rp706 juta berasal dari hasil lelang mobil Jeep Rubicon yang laku Rp725 juta setelah dipotong pajak.
  • Oya telah bersurat resmi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor putusan dengan tembusan ke sejumlah lembaga.
  • Wenda Aluwi menyatakan restitusi Rp25 miliar ini merupakan putusan restitusi terbesar di Indonesia berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2022.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Motif Penembakan dan Pembacokan 3 Warga di Kampung Ambon Terungkap, Pelaku Dendam (iNews · 11 menit lalu)Kasus Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Diperiksa Polisi Lagi (Detik · 11 menit lalu)Kejagung Segel Kantor IPPS Usai Penggeledahan Terkait Korupsi PT TPL (Okezone · 21 menit lalu)Pembunuhan Sadis Istri Siri dan Anak di Madiun, Dwi Bagus Idap NPD Superior (iNews · 21 menit lalu)