‹ Kembali
Hukum

Sosok Subhan Palal, Penggugat Suket Ijazah SMA Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MA

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi gugatan Subhan Palal terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Putusan dibacakan 30 Oktober 2026 dengan nomor 742/K/TUN/2026.
  • Kasasi diajukan melalui PTUN Jakarta dengan nomor 62/G/2026/PTUN.JKT.
  • Subhan adalah advokat dan alumnus Fakultas Hukum UI dengan gelar S.H. dan M.H.
  • Subhan pernah mengajukan uji materi Pasal 2 UU Kewarganegaraan ke MK yang ditolak 14 Mei 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

HMI: 20 korporasi tersangka momentum perkuat perlindungan hutan (Antara · 7 menit lalu)5 Hari Operasi Patuh Jaya 2026, Sebanyak 16.810 Pengendara Terjaring Tilang e-TLE (Mili.id · 16 menit lalu)KPK Endus Dugaan Uang Kickback Proyek Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Diperiksa (Tribunnews · 19 menit lalu)Dukung Pengendalian Populasi, Ditpolsatwa Polri Gelar Sterilisasi Kucing di Jakarta (Detik · 23 menit lalu)