Hukum
Warga Kepulauan Seribu Resah Narkoba dan Kapal Jaring Ilegal, Ini Respons Polisi
Okezone · 2 jam lalu
Sumber: Okezone · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Kapolres Kepulauan Seribu gelar 'Ngeriung Bersama Masyarakat' di Taman Pinisi, Pulau Untung Jawa, 30 Oktober 2026.
- Warga meminta penertiban izin keramaian agar menghormati adat budaya lokal Kepulauan Seribu.
- Masyarakat khawatir peredaran narkoba oleh oknum wisatawan dan meminta penindakan tegas oleh kepolisian.
- Warga mengeluhkan kapal jaring ilegal asal luar wilayah yang merusak ekosistem pesisir.
- Masyarakat berharap putra-putri asli Kepulauan Seribu dapat prioritas dalam seleksi anggota Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.