‹ Kembali
Politik

3 Langkah Politik yang Bisa Diambil DPR Setelah Putusan MK dan MA Terkait Ijazah Gibran

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PKB Jadikan Putusan MA dan MK soal Gibran untuk Bersikap di DPR (JPNN · 11 menit lalu)Kepala BKKBN: Pemenuhan Gizi 3B Jadi Upaya Menekan Stunting | LPP RRI (RRI · 21 menit lalu)Usai Kunjungan Menlu Vivian, Tensi Tinggi Hubungan Indonesia-Singapura Mereda? (Republika · 22 menit lalu)Sultan Najamudin hingga GKR Hemas Ramaikan Senator Menyapa 2026 (CNN Indonesia · 23 menit lalu)