Teknologi
Guru Bisa Menjadi Pengawas Sekolah, Asal Lulus Uji Kompetensi
Berita Kota · 1 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Guru PNS berpeluang beralih ke jabatan fungsional Pengawas Sekolah melalui uji kompetensi Desember 2026.
- Kesempatan itu mensyaratkan pengalaman manajerial pendidikan, kualifikasi akademik, rekam kinerja, dan batas usia.
- Ketentuan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.