‹ Kembali
Hukum

Polda Jateng Libatkan Propam Terkait Penggeledahan Kasus Warung Mi Babi

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jateng gelar pertemuan dengan ulama soal penggeledahan ponpes terkait perusakan warung mi babi di Sukoharjo.
  • Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan sampaikan komitmen menindak tegas kesalahan prosedur jika terjadi.
  • Penggeledahan dilakukan di dua ponpes, Karanganyar dan Sukoharjo, pada 27 Oktober 2026.
  • Polda Jateng berkomitmen hormati hak setiap orang dan edepankan praduga tak bersalah.
  • Klarifikasi resmi akan disampaikan berdasarkan fakta yang dipastikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bupati Bogor Rudy Susmanto Buka Suara Usai Diperiksa KPK (Berita Kota · 14 menit lalu)Pengadilan Agama Depok Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Layanan (Media Indonesia · 16 menit lalu)Polri dan Pemkot Jakbar Sterilisasi 34 Kucing, Tekan Populasi dan Cegah Rabies (iNews · 17 menit lalu)OJK Denda Anbo Holdings Rp500 Miliar Terkait Kasus IPO BREN (CNBC Indonesia · 21 menit lalu)