Hukum
Baswara Institute: Penetapan tersangka karhutla dukung supremasi hukum
Antara · 56 menit lalu
Sumber: Antara · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla hingga Oktober 2026.
- Penanganan karhutla mencakup pelaku perorangan dan korporasi berdasarkan alat bukti ilmiah.
- Kalimantan Barat punya 68 laporan, Riau 59, dan Kalimantan Tengah 43 laporan polisi.
- 104 laporan polisi terkait korporasi dengan luas lahan terbakar 29.168,78 hektare.
- Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berlandaskan proses ilmiah serta hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.