‹ Kembali
Ekonomi

DJP Kantongi Rp58,75 Triliun dari Setoran Pajak Digital hingga September 2026

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DJP kantongi Rp58,75 triliun dari setoran pajak digital hingga 30 September 2026.
  • Penerimaan berasal dari empat sektor: PMSE, aset kripto, fintech, dan pengadaan jasa pemerintah via Pajak SIPP.
  • PPN PMSE menjadi penyumbang terbesar dari total penerimaan pajak digital.
  • Pajak SIPP mengumpulkan pajak dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • Total penerimaan mencapai Rp58,75 triliun hingga akhir September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkot Banjarmasin siapkan 500 paket bersubsidi setiap pasar murah (Antara · 3 menit lalu)Kementan kaji impor 100 ribu sapi pada 2027 dukung swasembada susu (Antara · 10 menit lalu)BRIncubator 2026, BRI Perkuat Kapasitas UMKM Fashion dan Beauty (Republika · 12 menit lalu)Premi Asuransi Energi Offshore Tugu Insurance Melonjak 75% (Detik · 13 menit lalu)