‹ Kembali
Hukum

Ada Putusan MK dan MA, Pakar Hukum UGM Sebut Seharusnya Gibran Mundur dari Jabatan Wapres

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran pada 30/10/2026.
  • Herlambang Wiratraman meminta Gibran mundur dari jabatan Wapres.
  • Pembatalan suket menggugurkan legitimasi hukum keterpilihan Gibran.
  • Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat usia capres-cawapres.
  • Putusan MA terdaftar di SIPP dengan nomor 742 K/TUN/2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Maphi: Putusan sela hakim pada perlawanan eks Jampidsus sudah tepat (Antara · 1 menit lalu)Awal Mula Problematika Terkait Ijazah hingga SK Penyetaraan SMA Wapres Gibran (Detik · 6 menit lalu)Universitas Borobudur kukuhkan guru besar bidang hukum administrasi (Antara · 11 menit lalu)Usut Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas ASN, Polresta Sorong Kota Tetapkan 2 Tersangka (JPNN · 14 menit lalu)