‹ Kembali
Politik

Soal MA Terkait Gibran, Din Syamsuddin: Wis Wayahe Prabowo Bersikap Tegas

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MK menyatakan dokumen pendidikan Gibran tidak sah, 6 Oktober 2026.
  • MA memutuskan Sura tidak sah, 30 Oktober 2026.
  • Presiden Prabowo menyatakan akan bersikap tegas terkait putusan.
  • Prof Dr M. Din Syamsuddin menyoroti putusan MK dan MA terkait pendidikan Gibran.
  • Putusan MK dan MA menyangkut validitas bukti pendidikan Wakil Presiden Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

55 Ribu Rumah Bakal Terang dari Sampah Bantargebang (RMOL · 5 menit lalu)1.410 Hektare Lahan Terbakar, BNPB Kini Fokus Tangani Karhutla di Sulawesi-Papua (Okezone · 9 menit lalu)Natalius Pigai Tanggapi Sinis Konten Guntur Romli yang Dukung Salib Merah di Demo Bundaran HI (JPNN · 9 menit lalu)Jepang desak Rusia bebaskan jurnalis ditahan atas dugaan spionase (Antara · 14 menit lalu)