‹ Kembali
Teknologi

Ramai-ramai Desakan Gibran Mundur atau Dimakzulkan usai Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Wapres

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan MA dijadikan bukti oleh Ahmad Khozinudin untuk laporan ke Bareskrim Polri.
  • Ahmad Khozinudin meminta DPR segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
  • Pemakzulan didasarkan pada Pasal 7A UUD 1945 tentang penghentian jabatan Wapres.
  • Putusan MA dianggap membuktikan suket pendidikan Gibran adalah palsu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Dorong Suara Daerah Muncul ke Permukaan (CNN Indonesia · 6 menit lalu)PELNI Siapkan Alternatif Transportasi untuk Layani Penumpang Terdampak Insiden KM Lawit di Ende (Republika · 6 menit lalu)Kronologi Raffi Ahmad dan Willie Salim Dihujat Usai Hadiri Deklarasi Sumpah Pemuda (Berita Jatim · 9 menit lalu)10 Perampokan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah, Binance Ikut Terseret (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)