Hukum
Simpan Sabu di Tas, Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Satresnarkoba Polresta Sumenep menangkap dua pria berinisial MT (38) dan MS (32) terkait peredaran sabu.
- MT (38) dan MS (32) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
- Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep terhadap kedua pria tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.