Politik
Transaksi Tambang Ilegal Capai Rp185 Triliun, Pemerintah Didesak Bongkar Jaringan Pemodal
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- PPATK mengidentifikasi transaksi terkait PETI sepanjang 2023–2025 mencapai Rp185,03 triliun.
- PPATK menyebut total perputaran dana terkait PETI mencapai Rp992 triliun.
- Bisman Bakhtiar menilai besarnya transaksi mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pertambangan.
- Sofyano Zakaria mendorong pemerintah membongkar pemodal, penampung, pembeli, dan jaringan pencucian uang tambang ilegal.
- PPATK dan MIND ID menandatangani MoU di Jakarta pada 14 Oktober 2026 untuk mencegah TPPU sektor pertambangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.