‹ Kembali
Politik

Transaksi Tambang Ilegal Capai Rp185 Triliun, Pemerintah Didesak Bongkar Jaringan Pemodal

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • PPATK mengidentifikasi transaksi terkait PETI sepanjang 2023–2025 mencapai Rp185,03 triliun.
  • PPATK menyebut total perputaran dana terkait PETI mencapai Rp992 triliun.
  • Bisman Bakhtiar menilai besarnya transaksi mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pertambangan.
  • Sofyano Zakaria mendorong pemerintah membongkar pemodal, penampung, pembeli, dan jaringan pencucian uang tambang ilegal.
  • PPATK dan MIND ID menandatangani MoU di Jakarta pada 14 Oktober 2026 untuk mencegah TPPU sektor pertambangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamendagri Luruskan Soal Pemda Berprestasi Terkait MBG Dapat Rp 1 Triliun (Republika · 8 menit lalu)Mendikdasmen Soroti Bahasa Asing 'Membumi' di Bandara Soetta | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Kemenhaj: Jemaah di Arab Saudi 38–40 Hari (Okezone · 15 menit lalu)Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol Toleransi (Sindonews · 23 menit lalu)