Hukum
Putusan MA: Surat Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah dan Harus Ditarik
Berita Kota · 1 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA mengabulkan permohonan kasasi soal surat penyetaraan SMA Gibran.
- MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya terkait surat tersebut.
- Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 dijatuhkan pada Jumat (30/10/2026).
- Surat penyetaraan SMA Gibran dinyatakan tidak sah dan harus ditarik.
- Pengacara Subhan Palal diajukan permohonan kasasi dalam perkara tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.