‹ Kembali
Hukum

Putusan MA: Surat Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah dan Harus Ditarik

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan permohonan kasasi soal surat penyetaraan SMA Gibran.
  • MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya terkait surat tersebut.
  • Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 dijatuhkan pada Jumat (30/10/2026).
  • Surat penyetaraan SMA Gibran dinyatakan tidak sah dan harus ditarik.
  • Pengacara Subhan Palal diajukan permohonan kasasi dalam perkara tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengacara Ungkap Syarat Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak (CNN Indonesia · 3 menit lalu)TNI AD Pastikan Proses Hukum Kopassus Tewas Tertembak di Kartasura Dilakukan Transparan (Media Indonesia · 7 menit lalu)[Foto] Detik-detik BNN dan Polisi Mendobrak Kampung Narkoba (Katadata · 12 menit lalu)'Kudeta' Hakim MK di Polandia Memanas, Polisi Huru-hara Diterjunkan (CNN Indonesia · 17 menit lalu)