Politik
Profil Subhan Palal, Penggugat Suket Ijazah SMA Gibran ke MA
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA mengabulkan kasasi gugatan Subhan Palal terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
- Putusan dibacakan 30 Oktober 2026 dengan nomor 742/K/TUN/2026.
- Kasasi diajukan melalui PTUN Jakarta dengan nomor 62/G/2026/PTUN.JKT.
- Subhan adalah advokat dan alumnus Fakultas Hukum UI dengan gelar S.H. dan M.H.
- Subhan pernah mengajukan uji materi Pasal 2 UU Kewarganegaraan ke MK yang ditolak 14 Mei 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.