Hukum
Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- MA menegaskan ijazah Gibran tidak ditemukan dalam sidang MK
- Penyetaraan ijazah Gibran dengan surat keterangan dinyatakan tidak valid
- Persoalan ijazah menyentuh syarat konstitusi tentang pendidikan minimal SMA
- PDIP menyebut ada upaya mendorong hak angket, namun kekuatan partai hanya 18 persen dengan 110 kursi
- Dua kader PDIP, Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, menyerukan Gibran mundur
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.