‹ Kembali
Hukum

Polisi Tahan Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Qur'an saat Live Tiktok

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jumi Watik, pensiunan guru di Pamekasan, diduga menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok.
  • Jumi diamankan Polres Pamekasan pada Kamis 29 Oktober 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
  • Polisi menangkap Jumi setelah video injak Al-Qur'an beredar luas dan menuai kecaman.
  • Perwakilan ulama dan tokoh masyarakat akan menempuh jalur hukum atas dugaan penistaan agama.
  • Dugaan tindakan serupa terjadi lebih dari satu kali menurut perwakilan ulama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Puan Dukung Polri Tindak Tegas 20 Korporasi Tersangka Karhulta (Detik · 7 menit lalu)Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Kasus Karhutla | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)Kemenpora Tegaskan Hamka Hendra Noer tak Lagi Jabat Staf Ahli (Republika · 51 menit lalu)Polda Sumbar Utamakan Edukasi Ketimbang Tilang di Operasi Patuh 2026 (Republika · 52 menit lalu)