Hukum
Polisi Tahan Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Qur'an saat Live Tiktok
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Jumi Watik, pensiunan guru di Pamekasan, diduga menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok.
- Jumi diamankan Polres Pamekasan pada Kamis 29 Oktober 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
- Polisi menangkap Jumi setelah video injak Al-Qur'an beredar luas dan menuai kecaman.
- Perwakilan ulama dan tokoh masyarakat akan menempuh jalur hukum atas dugaan penistaan agama.
- Dugaan tindakan serupa terjadi lebih dari satu kali menurut perwakilan ulama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.