‹ Kembali
Nasional

Aturan Terbaru dan Syarat Lengkap Penerima BSU 2026 Rp900.000

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BSU 2026 ditetapkan sebesar Rp900 ribu dan dibayarkan sekaligus.
  • Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Penerima harus memenuhi batas gaji sesuai UMK atau UMP di daerah tertentu.
  • Batas gaji diterapkan berdasarkan ketentuan upah minimum tertentu.
  • BSU dibayarkan sekaligus untuk pekerja yang memenuhi persyaratan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sabtu, layanan Samsat Keliling tersedia hanya di delapan lokasi (Antara · 2 menit lalu)Sabtu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta (Antara · 12 menit lalu)Koalisi 15 Organisasi Masyarakat Sipil Serahkan Naskah Akademik dan Draf Revisi UU TPPO kepada Eva Sundari (Media Indonesia · 14 menit lalu)Kriminal kemarin, penemuan bayi hingga penggerebakan kampung boncos (Antara · 21 menit lalu)