‹ Kembali
Politik

Hoaks! Pemerintah akan hapus BPJS Kesehatan

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah tidak menghapus BPJS Kesehatan pada Oktober 2026.
  • Pengalihan program JKN ke KDMP tidak terjadi dan tidak ada perubahan UU terkait.
  • BPJS Kesehatan berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 dan UU Nomor 40 Tahun 2004.
  • BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Rizzky Anugerah menyatakan BPJS memastikan hak jaminan sosial bagi masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemprov Jabar Bersama Pemkab Bekasi Tangani Persoalan Sampah di Tol Japek | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)Kemenkop Gandeng Aspebindo, Koperasi Bakal Dilibatkan dalam Sektor Energi | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Presiden RI Hadiri Penutupan Complex Warfare Course di Pusdiklatpassus (Republika · 9 menit lalu)Gagal Raup Suara Mayoritas, Apakah Netanyahu Masih Jadi Jagoan Israel? (CNN Indonesia · 18 menit lalu)