‹ Kembali
Nasional

Hoaks! MK turunkan batas usia Capres dan Cawapres jadi 33 tahun

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MK tidak turunkan batas usia minimal capres dan cawapres menjadi 33 tahun.
  • Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menetapkan usia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman jabatan pilihan umum.
  • MK menggelar sidang pengucapan putusan pada 15 Oktober 2026, tidak menyebut perubahan batas usia capres dan cawapres.
  • Poster Facebook menyebut MK mengubah batas usia agar Kaesang bisa mencalonkan diri di Pemilu 2029.
  • Tidak ditemukan pengumuman resmi MK tentang penurunan batas usia capres dan cawapres menjadi 33 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Espanyol bungkam Villarreal 1-0 untuk jauhi zona degradasi (Antara · 15 menit lalu)Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Disnakertrans Bengkulu, Ini Penjelasan Kadis (Tribunnews · 15 menit lalu)Villarreal vs Espanyol: Debut Manis Eder Sarabia, Espanyol Taklukkan Villarreal 0-1 di La Cerámica (Media Indonesia · 17 menit lalu)Persib ayunkan langkah awal yang meyakinkan di ACL Two (Antara · 20 menit lalu)