Hukum
Kematian Letda Jihad Berujung Sanksi, Letda AG Ditahan dan Gelar Kualifikasi Kopassus Dicabut
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- TNI AD berjanji memproses sesuai ketentuan kasus tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.
- Kasus kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid terjadi di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo.
- Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10).
- Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid bertugas di lingkungan Kopassus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.