Politik
Pemkab Sumbawa Mediasi Sengketa Lahan PT SBS demi Kepastian Usaha
Republika · 57 menit lalu
Sumber: Republika · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemkab Sumbawa mediasi sengketa lahan antara masyarakat dan PT SBS di Kecamatan Plampang dan Labangka.
- PT SBS memiliki izin lokasi awal seluas 1.245,42 hektare dengan 490 hektare sudah memiliki HGU.
- Persoalan tumpang tindih lahan terjadi di Blok Mentingal, Desa Plampang, dengan luas HGU 226 hingga 260 hektare.
- Warga klaim menggarap lahan sejak 2012 untuk menanam jagung dan padi di Blok Mentingal.
- Perusahaan merencanakan diversifikasi tanaman seperti kemiri, kayu putih, dan sengon.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.