Hukum
MA Revisi Uang Pengganti Kerry Riza Rp13,4 Triliun, Jadi Berapa?
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- MA menolak kasasi Kerry dengan perbaikan uang pengganti.
- Uang pengganti yang ditetapkan MA belum diketahui hingga 30 Oktober 2026.
- Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun.
- Pengadilan Tinggi DKI mengubah uang pengganti menjadi Rp13,4 triliun.
- Uang pengganti terdiri dari Rp2,9 triliun kerugian keuangan negara dan Rp10,5 triliun kerugian perekonomian negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.