Hukum
Cari Buronan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Temukan Pedang dan Puluhan Anak Panah
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi temukan pedang, samurai, celurit, busur, puluhan anak panah, dan cairan asam kuat di dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar.
- Penggeledahan dilakukan pada 27 Oktober 2026 di dua bangunan yang mengatasnamakan pondok pesantren.
- Kegiatan berdasarkan izin pengadilan untuk memburu DPO kasus pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Sukoharjo.
- Tersangka berinisial ST atau AS diamankan pada 19 Oktober 2026, menyebabkan pengejaran terhadap DPO berinisial I.
- Sebanyak 19 perempuan dan anak diperiksa di Sukoharjo dengan pendampingan UPTD PPA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.