‹ Kembali
Teknologi

PDIP Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Memang Tidak Ada Ijazah

Sumber: CNN Indonesia · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gunung Mayon di Filipina meletus, status aktivitas naik ke level 3 (Antara · 3 menit lalu)Heboh Poster Wanita Bugil Ditempel di Mal Gresik, Diduga karena Selingkuh (Detik · 3 menit lalu)Dewa United Vs Persija: Stjepan Loncar Nyaman pada Taktik Pelatih, STY Ingatkan Pemain Tak Jemawa (Tribunnews · 5 menit lalu)Trans Jatim koridor 2 Malang beroperasi, disabilitas gratis naik Bus (Antara · 6 menit lalu)