Politik
Anggota DPR: RUU Perampasan Aset perlu prioritaskan pemulihan korban
Antara · 46 menit lalu
Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- DPR akan memprioritaskan pembahasan empat RUU pada masa persidangan II 2026–2027.
- Empat RUU itu adalah Keamanan dan Ketahanan Siber, Masyarakat Adat, Administrasi Kependudukan, dan Perampasan Aset.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu Rabu 28 Oktober 2026 di Jakarta.
- Dasco menyebut empat agenda legislasi itu perlu dibahas secara cermat dan saling terhubung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.