Hukum
Ade Darmawan Tegaskan Putusan MA Tak Pengaruhi Status Gibran Sebagai Wapres
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Putusan MA menyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran tidak sah.
- Putusan tersebut tidak memengaruhi kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
- Legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran sudah tuntas di Mahkamah Konstitusi.
- Hukum Indonesia tidak mengenal prinsip berlaku surut.
- Rangkaian pemilihan yang selesai tetap berkekuatan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.