‹ Kembali
Hukum

Ade Darmawan Tegaskan Putusan MA Tak Pengaruhi Status Gibran Sebagai Wapres

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Putusan MA menyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran tidak sah.
  • Putusan tersebut tidak memengaruhi kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
  • Legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran sudah tuntas di Mahkamah Konstitusi.
  • Hukum Indonesia tidak mengenal prinsip berlaku surut.
  • Rangkaian pemilihan yang selesai tetap berkekuatan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi selamatkan wanita terbaring lemas sendirian di kamar indekos (Antara · 10 menit lalu)Kapolresta Bogor Kota beri sanksi anggota terkait intimidasi jurnalis (Antara · 14 menit lalu)112 Maling Motor di Surabaya Dibekuk, Polisi Buru Penadah (Jatim Now · 17 menit lalu)Jadi Tersangka, Kualifikasi Komando & Antiteror Milik Letda AG Dicabut TNI (JPNN · 17 menit lalu)