‹ Kembali
Teknologi

Penggugat Bicara Dampak Putusan Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah

Sumber: Detik · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi Subhan dan menyatakan suket penyetaraan SMA Gibran tidak sah.
  • Suku penyetaraan nomor 9149/D.D1/KS/2019 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
  • Suku itu digunakan oleh Gibran untuk mendaftar sebagai cawapres 2024.
  • Subhan menyarankan Gibran mundur dari jabatan setelah putusan MA.
  • Penggugat PT Mercy Toga Kirana mencabut gugatan karena Kemendikdasmen tidak tampilkan dokumen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hasil Hylo Open 2026: Jonatan Christie dan Amri/Nita ke Semifinal (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Pieter Huistra pastikan Frederic Injai bisa kembali diturunkan (Antara · 3 menit lalu)Cathay Pacific Alami Kebocoran Data 53 Ribu Pemesanan Tiket (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Sakit Hati Diejek, Karyawan Bengkel di Tangerang Siram Rekan Kerja Pakai Air Keras (Tribunnews · 13 menit lalu)