‹ Kembali
Ekonomi

Panja Tegaskan Investasi hingga Haji Bodong Akan Masuk RUU Perampasan Aset

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • RUU Perampasan Aset bisa merampas harta pelaku investasi bodong hingga penipuan untuk dikembalikan korban.
  • Aset pelaku di sektor keuangan seperti Binomo, Quotex, DNA Pro, Fahrenheit, Net89, First Travel, dan Hannien Tour bisa dirampas.
  • Sistem peradilan konvensional terlalu fokus pada penghukuman, bukan pemulihan kerugian korban.
  • Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset menentukan aset dirampas untuk dikembalikan korban atau dimusnahkan.
  • Mekanisme gugatan terhadap aset memungkinkan pembekuan, rampasan, dan distribusi langsung ke korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jangan Kaget, Bank Sosialis Ternyata Berdiri di Amerika (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Waka DPR: RUU Perampasan Aset Pastikan Harta Kejahatan Balik ke Korban (Detik · 11 menit lalu)Selat Hormuz Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus USD117 per Barel (Sindonews · 13 menit lalu)BP Batam beri penghargaan pada investor berdampak besar bagi ekonomi (Antara · 19 menit lalu)