Hukum
Gudang BBM Timbun Ribuan Liter Solar Ilegal di Bandung Digrebek Polisi
Republika · 40 menit lalu
Sumber: Republika · 40 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi gerebek gudang penimbun solar ilegal di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Ahad (18/10/2026).
- Ditemukan 5 galon solar dan 17 galon kosong di dalam truk dengan pelat D 8614 YD.
- Truk tersebut mengantre di SPBU Pertamina Jalan Moch. Toha Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
- Di dalam truk ditemukan 49 foto barcode bio solar dan 10 pelat nomor kendaraan berbeda.
- Pengemudi truk berinisial Ardiansyah menyebut jaringan dikendalikan oleh Yudi dan Iyan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.