‹ Kembali
Pendidikan

Denny Indrayana Sebut Gibran Merendahkan Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Gibran tidak mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam PHPU yang diajukan Denny.
  • Relawan Gibran menjadi Pihak Terkait dalam perkara yang sama.
  • MK menyatakan tidak menemukan bukti Gibran tamat SMA atau sederajat.
  • MA mengabulkan gugatan Subhan Palal soal suket pendidikan Gibran.
  • Denny meminta Gibran segera mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PPPK Teknis 35+ Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Yos: Kerja Kami Menantang Bahaya (JPNN · 33 menit lalu)Momen Haru Mendikdasmen Bertemu Mantan Gurunya Semasa di Sekolah Menengah (Media Indonesia · 50 menit lalu)Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD/MI Halaman 168 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Bunyi dan Fungsinya (Tribunnews · 1 jam lalu)Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 167 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi: Ayo, Menyimpulkan (Tribunnews · 1 jam lalu)