‹ Kembali
Politik

MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tak Sah, Denny Indrayana: Tahu Diri dan Tahu Malu

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan kasasi soal keabsahan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.
  • Suket tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum.
  • Dokumen digunakan sebagai persyaratan pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan dikeluarkan dalam nomor 742 K/TUN/2026.
  • Putusan dilihat dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPRD Jabar Dukung PWI Kembali Juara di Porwanas (Republika · 7 menit lalu)Pemkot Jaksel bagikan 72 alat peraga edukatif kepada PAUD (Antara · 11 menit lalu)CPMI Ilegal Nyaris Jadi Tentara Bayaran, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar (iNews · 13 menit lalu)Indonesia-Uruguai jalin kerja sama bidang kebudayaan (Antara · 14 menit lalu)